Suara.com - Fatimah Husein Assegaf alias Kak Ema dicecar 18 pertanyaan terkait kapasitasnya sebagai saksi tersangka kasus dugaan pornografi, Habib Rizieq Shihab.
"Kurang lebih 18 pertanyaan. Intinya kesaksian menyangkut masalah HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata salah satu tim pengaca Ema, Novianto Sumantri di Polda Metro Jaya, Selasa (13/6/2017).
Ema juga mengaku tak tahu menahu mengenai percakapan mesum Rizieq dengan Firza Husein yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
"Terkait chat yang beredar saat ini, kliennya kami mengkonfirmasi bahwa dia tak tahu menahu yang ibaratnya membuat heboh soal itu," kata Ahmad Adriansyah, anggota tim pengacara Ema.
Baca Juga: Habib Rizieq dan Firza Punya Hubungan Khusus? Ini Pengakuan Ema
Ahmad juga membantah kliennya terlibat rekaman video suara percakapan yang dilakukan dua perempuan yang diduga Ema dan Firza.
"Kan kalau menurut Bu Ema, di rekaman itu hanya ada seorang perempuan yang berbicara sendiri. Dia (Ema) juga tak bisa mengonfirmasi apakah itu benar apa tidak, karena itu cuma suara perempuan monolog," kata dia.
Ahmad juga menyampaikan hasil pengamatannya mengenai rekaman percakapan yang turut disebar di situs baladacintarizieq.com dilakukan hanya satu orang yang diduga mirip suara Firza.
"Karena memang terlihat seperti pembicaraan satu arah. Kalaupun itu dianggap suaranya Firza-nya," imbuh Ahmad
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang Ema. Pasalnya, dalam pemeriksaan Selasa (6/6/2017) lalu, Ema berhalangan hadir lantaran sakit.
Baca Juga: Polisi Tak Perlu Pengakuan Firza Husein, Ini Alasannya
Keterangan Ema dianggap penting karena diduga mengetahui hubungan antara Firza dan Rizieq Shihab. Sosok Ema juga disebut-sebut merupakan teman curhat Firza.