Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan setahun yang lalu sudah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 untuk percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta (one map policy). Kebijakan satu peta ini sangat penting untuk menyatukan seluruh informasi peta yang diproduksi oleh berbagai sektor ke dalam satu peta secara terintegrasi.
"Sehingga tidak terdapat lagi perbedaan dan tumpang tindih informasi geospasial dan akan hanya ada satu referensi geospasial yang menjadi pegangan dalam pembuatan kebijakan strategis, maupun penerbitan perizinan," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas tentang perkembangan kebijakan satu peta di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Dia yakin kebijakan satu peta akan mempermudah penyelesaian konflik yang timbul akibat tumpang tindih pemanfaatan lahan serta membantu penyelesaian batas daerah di seluruh Indonesia.
Itu sebabnya pada rapat terbatas siang ini, Jokowi ingin mendengar laporan dari jajaran mengenai perkembangan implementasi dari kebijakan satu peta tersebut di lapangan.
"Laporan yang saya terima dari 85 target rencana aksi peta tematik yang diatur dalam Perpres Nomor 9 tahun 2016, baru 26 sudah lengkap untuk seluruh Indonesia. 57 peta lainnya masih di kompilasi dan dua peta tematik masih belum ada. Dan saya juga mengingatkan pada rapat terbatas tanggal 7 April 2016 lalu saya minta untuk terlebih dahulu difokuskan di pulau Kalimantan," tandas dia.
Rapat terbatas dihadiri sejumlah menteri Kabinet Kerja dan pimpinan lembaga negara, di antaranya Menkopolhukam Wiranto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil.