Isunya Rizieq Pulang 12 Juni, Polisi Belum Dikabari Imigrasi

Senin, 05 Juni 2017 | 17:04 WIB
Isunya Rizieq Pulang 12 Juni, Polisi Belum Dikabari Imigrasi
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Polda Metro Jaya menunggu perkembangan informasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait rencana pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.

"Nanti kami tunggu saja info dari imigrasi. 12 Juni bagaimana kepulangan ke Tanah Air. Nanti kami akan lihat bagaimana cara pemulangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menanggapi kabar Rizieq akan pulang pada Senin (12/6/2017), di Polda Metro Jaya, Senin (5/6/2017).

Argo tidak mau berbicara lebih jauh mengenai teknis membawa Rizieq ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pornografi setelah nanti pulang.

"Sudah saya sampaikan kemarin tentunya nanti kewenangan ada di penyidik, penyidik tidak bisa diintervensi. Setelah melihat pulang ke tanah air ditahan atau tidak kewenangan penyidik semua," kata dia.

Ketika ditanya mengenai apakah paspor Rizieq akan dicabut, Argo mengatakan sampai sekarang belum ada rencana meminta Imigrasi mencabut paspor yang bersangkutan karena polisi yakin Rizieq pasti pulang sendiri, mengingat dia punya batas waktu izin di negara lain.

"Kami belum dapat info itu, kami berharap lekas datang ke tanah air," kata dia.

Sebelumnya, juru bicara Front Pembela Islam Slamet Ma'arif memberi sinyal rencana Rizieq pulang. Rizieq yang sekarang masih berada di Arab Saudi kemungkinan pulang pada hari ke 17 bulan suci Ramadan.

"Kemungkinan beliau (Rizieq Shihab) akan pulang pada tanggal 17 Ramadan," kata Slamet kepada Suara.com melalui pesan singkat.

Hari ke 17 berarti Senin (12/6/2017) pekan depan.

Setelah diumumkan sebagai buronan, Polda Metro Jaya menyebarkan foto Rizieq ke setiap kantor polsek dan polres.

Rizieq dinyatakan masuk daftar pencarian orang lantaran dianggap tidak kooperatif mengikuti proses hukum dalam kasus dugaan pornografi.

Melalui tim pengacara, Rizieq menegaskan tidak terlibat kasus pornografi. Rizieq pun meyakini kasusnya dipolitisasi.

Begitu juga dengan Firza Husein -- tersangka kasus dugaan pornografi, juga membantah terlibat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI