Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pertemuan dengan pemerintah guna membahas persoalan hukum yang menjerat sejumlah ulama. Upaya mediasi ini dilakukan sebagai respons adanya dugaan kriminalisasi ulama atas aduan Alumni Presidium 212.
"Komnas HAM akan melakukan pertemuan dengan pemerintah, Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, Mendagri, Jaksa Agung. Menteri agama. Untuk mencari solusi perdamaian," kata Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017).
Lebih lanjut kata Natalius, bila tak ada respons dari pemerintah ihwal rencana mediasi tersebut, Komnas HAM akan mengambil langkah lain.
"Lalu jika ternyata mereka tidak berkeinginan untuk melakukan proses yang ada sekarang (mediasi), maka Komnas HAM akan mengeluarkan surat rekomendasi," ujarnya. Surat rekomendasi yang dimaksud adalah soal dugaan pelanggaran HAM.
Karena itu, Natalius berharap menteri dan pimpinan lembaga bersedia melakukan pertemuan dengan Komnas HAM pada pekan depan. Dia tak ingin pertemuan hanya diwakilkan oleh deputi masing-masing.
Baca Juga: Kalah dari Persija, Ini Alasan Pelatih Arema
"Karena kami lembaga yang ingin menyelesaikan masalah nasional," kata Natalius.
"Tolong kami ditemui oleh menteri. Menkopolhukam, Menteri Agama. Menteri dalam negeri, Jaksa Agung, Kapolri dan lainnya, tolong kami ditemui. Tolong media membantu menyampaikan. Karena kami ingin menyelesaikan secara komprehensif minggu depan," ujarnya lagi menegaskan.
Adapun yang dilaporkan Alumni Presidium 212 antara lain kasus makar yang menjerat Pimpinan GNPF MUI M. Khaththath dan kasus penyebaran konten pornografi oleh pimpinan FPI Rizieq Shihab.