Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah meringkus 28 anggota geng motor, selama operasi cipta kondisi sebelum dan sesudah memasuki bulan suci Ramadan, Juni 2017.
"Akhir-akhir ini banyak kejadian yang muncul di publik, di antaranya munculnya berandalan bermotor, atau geng motor. Ada 28 orang yang sudah ditangkap," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan di Polda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).
Menurutnya, penindakan itu dilakukan karena ulah gerombolan geng motor itu sudah menciptakan keresahan di masyarakat.
Baca Juga: Soetrisno Bachir Bantah Aliran Uang ke Amien Rais dari Dana Alkes
Mantan Kapolda Jawa Barat ini justru menganggap aksi yang dilakukan para pelaku bukan termasuk kegiatan para penggila otomotif.
Ia mengatakan, ulah para pelaku ini sudah mencoreng keberadaan klub-klub sepeda motor yang memunyai kegiatan positif.
"Kalau kami menyebutnya berandalan, karena tidak semua melakukan tindakan pidana. Ada yang menyelewengkan kegiatan tersebut, di mana akhirnya kami kategorikan adalah kejahatan," kata Iriawan.
Iriawan juga menjelaskan aksi kejahatan geng motor dilakukan secara teroganisasi. Bahkan, di sejumlah tempat, ada geng motor yang melakukan operasi kriminal dengan pembagian tugas secara jelas kepada setiap anggota.
Anggota geng motor ini kebanyakan masih berusia di bawah umur. Karenanya, kata dia, proses hukum yang akan dilakukan kepada merek disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Jumat Pertama Ramadan, 100.000 Muslim Palestina Padati Al-Aqsa
Aparat kepolisian juga telah menyita sejumlah senjata tajam saat melakukan penangkapan kelompok geng motor.