Suara.com - Kepolisian Resor Jakarta Selatan akhirnya bisa mengungkap geng motor sekaligus pelaku penganiayaan secara acak di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Februari 2017, yang videonya viral di media-media sosial.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan, tujuh orang diduga pelaku sudah ditangkap.
"Kami sudah amankan. Ada tujuh orang. Anak-anak semua. Masih berusia usia muda semua, antara 14 tahun sampai 16 tahun," kata Iwan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Setelah diperiksa, kata dia, dua dari tujuh terperiksa dijadikan tersangka, yakni MRA dan EA. Keduanya menjadi tersangka karena membawa senjata tajam dan stik golf seperti dalam rekaman video.
Baca Juga: Tulis Bom Kampung Melayu Rekayasa Polisi, Ahmad Ditahan Polisi
Iwan menuturkan, ketujuh orang tersebut sebenarnya bukan geng motor seperti yang menjadi judul video viral.
"Mereka itu bukan geng motor. Mereka itu malah mencari geng motor yang melewati daerah itu. Tapi semua masih kami dalami," ujar Iwan.
Adapun barang bukti yang telah diamankan adalah, satu clurit dan satu stik Golf digunakan untuk melukai korbannya.
Sebelumnya, video di media sosial facebook itu viral pada Selasa (23/5/3017). Dalam video berdurasi 1 menit 46 detik, tampak sekelompok remaja bergerombol di pinggir jalan sambil menunggu pengendara motor melintas.
Dalam video itu, mereka juga tampak membawa sejumlah senjata tajam. Saat para pengendara motor melintas, mereka melakukan penyerangan.
Baca Juga: Polisi Pertimbangkan Minta Imigrasi Cabut Paspor Habib Rizieq