Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik masih mendalami motif Iyus Rusmana yang diduga mengancam meledakkan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Iyus telah diamankan karena diduga meneror dengan ancaman bom lewat aplikasi pesan singkat.
"Tugas kepolisian untuk melakukan dan mengembangkan motifnya seperti apa, kenapa dia melakukan teror seperti itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (30/5/2017).
Teror dilakukan pada Sabtu (27/5/2017). Pengurus masjid yang menerima teror bom langsung berkoordinasi dengan polisi untuk menelusuri nomor telepon yang dipakai untuk meneror.
Dari hasil penelusuran, pada Senin (29/5/2017) sekitar jam 15.45 WIB, polisi menangkap Iyus di Apartemen The Peak, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Jadi dengan adanya pengancaman ini, penyidik langsung bekerja dan mencari, siapa sih yang melakukan teror ini,," kata dia.
Selain menangkap Iyus, polisi juga menyita barang bukti berupa telepon seluler dan KTP.
"Kemarin juga kami amankan Iyus ini dan dengan barang bukti handphone, ada KTP," katanya.
"Tugas kepolisian untuk melakukan dan mengembangkan motifnya seperti apa, kenapa dia melakukan teror seperti itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (30/5/2017).
Teror dilakukan pada Sabtu (27/5/2017). Pengurus masjid yang menerima teror bom langsung berkoordinasi dengan polisi untuk menelusuri nomor telepon yang dipakai untuk meneror.
Dari hasil penelusuran, pada Senin (29/5/2017) sekitar jam 15.45 WIB, polisi menangkap Iyus di Apartemen The Peak, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Jadi dengan adanya pengancaman ini, penyidik langsung bekerja dan mencari, siapa sih yang melakukan teror ini,," kata dia.
Selain menangkap Iyus, polisi juga menyita barang bukti berupa telepon seluler dan KTP.
"Kemarin juga kami amankan Iyus ini dan dengan barang bukti handphone, ada KTP," katanya.