Rizieq Jadi Tersangka, GNPF MUI Bicara Usai Buka Puasa

Siswanto Suara.Com
Senin, 29 Mei 2017 | 16:31 WIB
Rizieq Jadi Tersangka, GNPF MUI Bicara Usai Buka Puasa
Pengacara Kapitra Ampera di Masjid Al Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2017). [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim pengacara dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI akan menyikapi penetapan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus pornografi terkait chat sex yang disebar lewat situs baladacintarizieq.com, sore ini.

"Nanti ba'da Maghrib di Masjid Ittihad, Tebet, mas," kata pengacara GNPF MUI Kapitra Ampera kepada Suara.com.

Masjid Al Ittihad terletak di Jalan Tebet Mas Indah I, RT 8, RW.2, Tebet Barat,  Jakarta Selatan.

Untuk sekarang, Kapitra tidak mau menjawab pertanyaan tentang langkah yang akan diambil setelah Rizieq ditetapkan menjadi tersangka.

Sebelum meningkatkan status hukum Rizieq menjadi tersangka, penyidik Polda Metro Jaya sudah lebih dulu menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein dalam kasus yang sama.

Pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air menyatakan siap jika diminta mendampingi Rizieq yang baru saja ditetapkan menjadi tersangka.

"Tentu kami bersedia dan merasa sangat terhormat kalau diminta jadi kuasa hukum IB (Imam Besar Habib Rizieq)," kata pembina ACTA Habiburokhman kepada Suara.com.

Namun, kata Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra, sampai sore ini ACTA belum diminta bantuan tim kuasa hukum Rizieq. 

"Kami lihat sudah banyak relawan Advokat yang dampingi beliau, jadi posisi kami stand by saja apakah perlu advokat tambahan atau tidak," ujarnya.
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI