Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan revisi undang-undang anti-terorisme yang tengah dibahas DPR, ditargetkan akan rampung minggu depan.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan agar revisi UU anti-terorisme segera dirampungkan, menyusul serangan bom bunuh diri yang menewaskan tiga anggota polisi pada Rabu lalu (24/5/2017).
"Presiden juga sudah mendesak agar segera selesaikan. Mudah-mudahan minggu depan kita sudah bisa selesaikan ini dengan teman-teman DPR," ujar Wiranto usai menghadiri sebuah talkshow di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017).
Wiranto berharap setelah dirampungkannya revisi undang-undang anti-terorisme, Indonesia dapat memberlakukan hukum yang lebih jelas dalam mencegah terorisme di Indonesia.
"Teroris sudah jadi musuh dunia dan dunia sudah menyatakan perang terhadap terorisme secara bersama-sama, melalui kerjasama erat dengan memberlakukan hukum yang lebih eksesif, yang lebih jelas, lebih pasti untuk melawan terorisme yang makin merajalela itu," kata dia.
"Negara lain sudah memperkuat undang-undang anti-terorisme, kita juga harus memperkuat. Tak bisa kita dengan undang-undang lemah hadapi terorisme," tutup dia.
Wiranto Optimistis Revisi UU Anti-Terorisme Rampung Pekan Depan
Minggu, 28 Mei 2017 | 00:23 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
BNPT dan PNM Sepakat Berkolaborasi Cegah Terorisme melalui Pemberdayaan Ekonomi
09 Desember 2024 | 19:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI