Suara.com - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, mengamankan puluhan perempuan dari tempat hiburan malam dalam Operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadan.
"Hasil operasi yang kami lakukan terjaring tiga wanita positif menggunakan narkoba dan salah satunya adalah anak di bawah umur," kata Kepala Bagian Ops Polresta Padang Komisaris Polisi Ediwarman di Padang, dikutip dari Antara, Rabu (24/5/2017).
Ketiga perempuan bernama ST (20), SM (20) dan anak di bawah umur berinisial N (17).
Ketiganya langsung diperiksa oleh Satuan Narkoba Polresta Padang untuk mengetahui apakah ketiganya dikategorikan sebagai pengguna atau pemakai.
"Untuk anak di bawah umur tentu dilakukan rehabilitasi untuk melepaskan dirinya dari ketergantungan narkoba," kata dia.
Dalam Operasi Cipta Kondisi pihaknya dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Detasemen Polisi Militer I/4 Sumbar dan Biddokes Polda Sumbar.
Petugas melakukan razia di tiga tempat hiburan malam seperti Golden Kafe dan Kimos Karaoke yang berada di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.
Petugas juga mengamankan 17 wanita yang bekerja sebagai pemandu karaoke di dua lokasi tersebut.
Kemudian petugas bergerak ke lokasi hiburan lainnya yakni Huppy Puppy yang berada di Jalan Thamrin, Kecamatan Padang Selatan.
Petugas melakukan tes urine terhadap seluruh wanita yang berada di lokasi hiburan tersebut. Hasilnya ada tiga pengunjung di Huppy Puppy yang positif menggunakan narkoba.