Polisi Olah TKP Penangkapan Pesta Gay di Atlantis

Selasa, 23 Mei 2017 | 13:29 WIB
Polisi Olah TKP Penangkapan Pesta Gay di Atlantis
Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan 141 orang yang dituduh tengah melakukan pesta gay atau homoseksual, Selasa (23/5/2017). (suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan 141 orang yang dituduh tengah melakukan pesta gay atau homoseksual, Selasa (23/5/2017). TKP ada di Atlantis Jaya, Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, RT 15, RW 3 Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Setibanya dilokasi, penyidik langsung membuka ruko yang telah terpasang garis polisi tersebut. Sejumlah kendaraan roda dua yang terparkir di depan lokasi juga masih dipasang garis polisi.

Kendaraan-kendaraan tersebut milik sejumlah pengunjung yang datang ke pesta gay tersebut.

Kepolisian langsung masuk ke dalam lokasi. Namun, para awak media belum dapat diperbolehkan untuk masuk ke dalam.

Baca Juga: 126 Orang yang Diciduk dari Pesta Gay, Dipulangkan Hari Ini

Sebelumnya, dari 141 orang yang diamankan polisi sebanyak 126 orang di antaranya sudah diperbolehkan pulang, Senin (22/5/2017) malam.

Dari 15 orang yang ditahan Polres Jakarta Utara, sepuluh orang di antaranya dijerat dengan pasal tentang pornografi, kemudian 7 orang lagi kena kasus narkoba (dua di antaranya tersangka kasus pornografi)

"Tujuh orang terindikasi narkoba itu, 5 dari pengunjung. Dua orang dari sepuluh tersangka yang telah ditetapkan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Nasriadi.

Sekarang, ke 15 orang tersebut masih berada di kantor polisi.

Baca Juga: Reaksi Taufik dan Djarot Usai Ada Pesta Gay Kelapa Gading

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI