Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mewanti-wanti semua pihak untuk tidak menyebutnya sebagai “ibu doktor”, setelah dirinya mendapat gelar doktor kehormatan atau doktor honoris causa.
Bahkan, secara berkelakar, Susi mengancam siapa pun yang berani memanggilnya sebgaai “ibu doktor” bakal didenda dan ditenggelamkan.
"Jangan panggil saya ibu doktor. Semua di Jakarta sudah saya ultimatum. Kalau memanggil saya seperti itu, akan saya denda dan tenggelamkan,” tegas Susi dalam acara HUT ke-44 Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia di Pantai Depok Bantul, Yogyakarta, Minggu (21/5/2017).
Baca Juga: Djarot Senang Dapat Sumbangan Swasta untuk Bangun Kios PKL
Susi mendapat gelar Doktor HC dari Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, tanggal 3 Desember 2016. Ia mendapat gelar itu karena dianggap berhasil dalam bidang kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan.
Sang menteri sempat menggegerkan Indonesia saat diangkat Presiden Jokowi sebagai Menteri KKP. Pasalnya, pemilik maskapai Susi Air itu hanya memunyai ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Susi memutuskan tak melanjutkan pendidikan formal saat berada di kelas 2 Sekolah Menengah Atas (SMA).
Meski begitu, Susi mengatakan mengikuti sejumlah ujian yang diberikan para ahli sebelum mendapatkan gelar Doktor HC.
“Ada 12 profesor yang menguji saya. Jadi, bisa dikatakan, saya ini aslinya pintar. Itu kata mereka, para profesor, bukan saya lho,” tutur Susi setengah berkelakar.
Baca Juga: Ini Penyebab Lulusan SMK Banyak Menganggur