Suara.com - Peristiwa serius tapi unik ketika razia lalu lintas kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, peristiwa yang dimaksud terjadi di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.
Seorang bocah yang memakai seragam putih-biru khas pelajar SMP yang terjaring razia Patuh Mansinam 2017 Polres Fakfak, ditanyakan mengenai kelengkapan surat, termasuk surat izin mengemudi (SIM).
Namun, betapa terkejutnya polisi yang merazia, lantaran si bocah mengakui memunyai SIM kategori M. Pasalnya, tak ada SIM M di peraturan Indonesia.
Baca Juga: Sengketa Tanah, Warga Adat Karuhun Diintimidasi dan Dituduh PKI
Peristiwa itu sendiri terekam video amatir, dan ketika diunggah ke media sosial Facebook oleh Eduard Rumbrapuk, menjadi viral.
"Kau ada SIM? SIM apa?" tanya Bripka Nelson Yarisitou, anggota Satlantas Polres Fakfak yang melakukan razia, dalam video tersebut.
"Ada, SIM M," jawab si bocah, kalem. “SIM M? siapa yang tandatangan di situ?” tanya polisi lagi.
"Kepala distrik Fakfak Tengah," jawab anak itu. “Siapa namanya?” cecar Nelson. “Aku tak tahu,” terang bocah.
Namun, ketika dirazia, bocah itu mengakui SIM M miliknya dipegang sang ibu.
Baca Juga: Deisti Novanto Akui Pesantren Vital Untuk Bangun SDM
Keterangan polos si bocah dalam razia yang digelar, Selasa (9/5/2017) itu, ternyata menjadi bekal aparat kepolisian untuk mengungkap jaringan pemalsuan SIM di daerah tersebut.