Hari Ini Rizieq Pulang ke Indonesia, Langsung ke Polda Metro

Senin, 15 Mei 2017 | 10:22 WIB
Hari Ini Rizieq Pulang ke Indonesia, Langsung ke Polda Metro
Menkopolhukam Wiranto, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan GNPF [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - ‎Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab berencana pulang ke Jakarta hari ini, Senin (15/5/2017). Rizieq dikabarkan masih berada di Malaysia.

‎"Rencana hari ini akan kembali ke Jakarta, tapi pastinya belum tahu. Saya belum konfirmasi lagi sama beliau apakah jadi pulang hari ini atau tidak," kata Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro saat dikonfirmasi Suara.com.

Ia menuturkan, setelah tiba di Jakarta, Rizieq akan langsung memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus penyebaran konten berbau pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com. Dia memastikan Rizieq akan kooperatif.

"Kalau hari ini Habib pulang, tentu akan hadir untuk penuhi panggilan penyidik. Sebagai warga negara yang baik haruslah‎," ujar dia.

‎Kendati begitu, lanjut Sugito, untuk menghadapi kasus hukum kali ini Rizieq tidak sepenuhnya mematuhi keinginan penyidik. Sebab kata dia, kasus chat yang berbau pornografi yang menyeret kliennya itu berbau unsur politik.

"Karena kasus ini ada unsur politik, jadi Habib merasa perlu ada trategi untuk menghadapi proses hukum ini, tidak semua keinginan penyidik dipenuhi. Karena dalam kasus hukum ini diindikasi ada campur tangan penguasa yang sakit hati karena kalah (Pilkada DKI Jakarta)," tutur dia.

Dia menceritakan, sebelumnya Rizieq juga pernah terjerat kasus hukum dan dipenjara. Semua proses hukum hingga dipenjara dijalani Rizieq.

"Sebelumnya Habib ada dua masalah hukum sampai dipenjara dan dijalani semua, bahkan tak pernah minta para laskar atau pendukung untuk melakukan demo di depan Rutan dan sebagainya," tandas dia.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyatakan penyidik akan menerbitkan surat perintah membawa paksa Rizieq karena telah dua kali tidak memenuhi panggilan.

Penyidik Polda Metro Jaya akan menerbitkan surat perintah tersebut pada hari ini.

REKOMENDASI

TERKINI