Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan penyidik hari ini, Senin (15/5/2017) kembali memanggil saksi ahli dalam penyidikan kasus penyebaran konten berbau pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
Keterangan ahli ini, menurutnya untuk melengkapi berita acara pemeriksaan yang sudah diambil sebelumnya.
"Itu (keterangan) tambahan saja. Ada beberapa yang masih kurang, kami akan tanyakan lagi," kata Argo kepada Suara com.
Saksi ahli yang akan dimintai keterangan oleh penyidik berjumlah empat orang. Mereka di antaranya yakni ahli pidana, ahli telematika, ahli face recognition dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (inafis) dan ahli dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Baca Juga: LPI Tak Dampingi Rizieq Shihab saat Dijemput Polisi
"Kami akan panggil secara bertahap," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat saat dihubungi secara terpisah.
Dalam kasus penyebaran konten yang diduga menyeret nama pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan tersangka kasus makar, Firza Husein. Polisi masih berkonsentrasi untuk mencari keterangan tambahan dari saksi dan ahli.
"Tinggal memeriksa saksi-saksi tambahan dan juga keterangan ahli untuk melengkapi," kata dia
Hari ini, polisi juga akan menerbitkan surat perintah membawa terhadap Rizieq dan ajudan pribadinya bernama Muchsin. Surat perintah membawa tersebut diterbitkan karena Rizieq dan Muchsin dianggap telah dua kali mangkir dalam panggilan penyidik.
Sejauh ini, polisi sudah mengetahui keberadaan Rizieq yang berada di Malaysia. Sedangkan Muchsin saat ini belum diketahui keberadaannya.
Baca Juga: Selain Habib Rizieq, Ajudannya Juga akan Dijemput Polisi