Kasus Dugaan "Chat Sex", Polisi Minta Rizieq Segera Pulang

Sabtu, 13 Mei 2017 | 18:30 WIB
Kasus Dugaan "Chat Sex", Polisi Minta Rizieq Segera Pulang
Imam Besar Front Islam Habib Rizieq Shibab selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi ahli agama [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aparat kepolisian meminta Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia untuk dimintai keterangan terkait atas kasus dugaan penyebaran konten pornografi yang beredar di situs baladacintarizieq.com. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu beredar percakapan tak senonoh (chat sex) dalam aplikasi pesan antara sebuah akun yang memakai nama Rizieq dan satu akun lain yang memakai nama Firza Husein.

"Kalau memang jadi warga negara yang baik, silahkan kembali ke tanah air untuk dimintai keterangan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/5/2017).

Argo menuturkan jika Rizieq memang yakin dirinya tidak bersalah, Rizieq bisa menyampaikan apa yang diketahuinya.

"Saya yakin kalau nggak bersalah, akan dihadapi dan menyampaikan semua," tuturnya.

Lebih lanjut, Argo berharap Rizieq segera pulang ke Tanah Air memenuhi panggilan kepolisian.

"Ya sebaiknya kan segera kembali ke tanah air ya. Untuk mendatangi pihak kepolisian bahwa yang bersangkutan sudah di Indonesia," ucap Argo.

Argo menambahkan, jika Rizieq tiba di Tanah Air, polisi akan lakukan penjemputan paksa kepada Rizieq. Rizieq, kata Argo, saat ini masih berada di Malaysia.

"Nanti kita akan melakukan perintah membawa ya. Kita tunggu saja kapan kembali ke tanah air," tandasnya.

Polisi telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Rizieq untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (10/5/2017). Namun, Rizieq mangkir.

Rizieq juga tidak menghadiri pemanggilan pertama pada Selasa (25/4/2017). Alasannya, Rizieq tidak hadir pada pemanggilan tersebut karena sedang sibuk mengikuti agenda lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI