Suara.com - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Kiagus Choiri memastikan, kliennya akan kembali pulang ke Indonesia, sehingga pihak kepolisian tidak perlu risau mencari keberadaannya.
"Iya memang harus pulang, memang visanya terbatas. Orang pasti pulang kok," ujar Kiagus saat ditemui di Bandung, seperti dikutip dari Antara, Jumat (12/5/2017).
Kiagus membantah kepergian Rizieq keluar negeri, karena berusaha menghindari kasus yang kini tengah menjeratnya.
Menurutnya, rencana ke luar negeri sudah direncanakan sejak jauh hari.
Baca Juga: Keluarga Korban Trisakti Tagih Janji Jokowi Selesaikan Kasus HAM
"Beliau kan menjalankan ibadah di Tanah suci. Umrahnya memang lama. Inginnya Nisfu Sya'ban di sana bersama keluarga," katanya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya akan segera memanggil paksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab sebagai saksi dugaan percakapan berkonten pornografi.
"Informasinya berada di Malaysia namun tidak tahu di mana tempatnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat.
Argo mengatakan penyidik telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap Rizieq pada, Rabu (10/5/2017) lalu, namun tokoh FPI itu tidak hadir memenuhi panggilan.
Polisi telah melayangkan panggilan pertama Rizieq, istrinya Syarifah Fadhlun Yahya, Firza Husein dan Emma sebagai saksi dugaan penyebaran pesan singkat berkonten pornografi namun seluruh saksi tidak memenuhi panggilan karena alasan kegiatan di luar dan kesehatan pada Selasa (25/4).
Baca Juga: Pembubaran HTI, PBNU: Pemerintah Bukan Melawan Islam, Tapi...