Juru bicara Front Pembela Islam Slamet Maarif menyebut rencana penjemputan paksa Habib Rizieq Shihab oleh anggota Polda Metro Jaya sebagai bagian dari kriminalisasi terhadap ulama.
"Pesan kami, sudahlah berhenti mengkriminalisasi ulama begitu kan. Ada hal yang lebih penting yang harus polisi lakukan juga," kata Slamet, Jumat (12/5/2017).
Dia menilai penanganan perkara Rizieq oleh polisi cenderung tidak profesional. Sebab, kata dia, polisi belum pernah mengungkap pemilik situs baladacintarizieq.com yang menyebarkan konten rekaman percakapan, chat sex, dan foto tak senonoh.
"Kasus chatting Habib Rzieq itu yang harusnya dikejar itu yang mengunggah dan mengedit. Habib ini kan korban, kok malah korban yang dicecar," kata dia.
Selain itu, FPI juga belum menerima surat panggilan kedua yang ditujukan kepada Rizieq.
"Yang nerima surat panggilan siapa, nggak ada kan. Beliau sama keluarganya ada di luar negeri. Tolong tanya ke polisi siapa yang nerima surat," kata dia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatkan jika panggilan kedua Rizieq, Rabu (10/5/2017), kembali mangkir, maka akan dijemput paksa.