Suara.com - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi massa yang mengusung dan berpropaganda model pemerintahan khilafah, akhirnya akan dibubarkan pemerintah.
Rencana pembubaran tersebut diutarakan langsung Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI Wiranto, dalam konferensi pers, Senin (8/5/2017).
“Setelah kami melakukan pengkajian, dipelajari secara komprehensif dan mendalam, kami menyimpulkan akan mengambil langkah-langkah pembubaran HTI,” tutur Wiranto.
Ia mengatakan, HTI bertindak di luar koridor hukum dan sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebab, ormas tersebut selalu mempropagandakan mengganti sistem pemerintahan yang berdasarkan Pancasila.
Baca Juga: Astaga, Kode Aktivasi Bom Nuklir AS Disimpan di Apartemen Trump
Wiranto menyebutkan, aktivitas HTI tersebut dianggap mengganggu ketertiban umum dan kenegaraan. Apalagi, banyak warga yang sudah meminta ada penertiban terhadap ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila.
Selanjutnya, kata dia, pemerintah akan mengajukan pernyataan pembubaran tersebut kepada pengadilan untuk dikuatkan.
Ia mengungkapkan, pemerintah akan bertindak sama terhadap ormas yang terang-terangan anti-Pancasila dan melakukan propaganda mengenai hal itu.
“Yang lain nanti ya, satu-satu dulu,” tandasnya.
Baca Juga: Pemerintah Rapat Tentukan Pembubaran Ormas AntiPancasila