Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto tengah mengkaji mengenai rencana pembubaran ormas yang dinilai antiPancasila. Sesuai perintah Presiden Joko Widodo, saat ini ia bersama pejabat dan menteri terkait tengah mengkaji keberadaan ormas-ormas anti Pancasila tersebut.
"Itu haru dikaji, diserahkan kepada Menko Polhukam untuk membuat satu keputusan-keputusan politik," kata Wiranto kepada wartawan di kantornya, Senin (8/5/2017).
Setelah rapat dengan sejumlah menteri dan pejabat terkait, dia atas nama pemerintah akan mengeluarkan keputusan. Dia menuturkan keputusan yang akan diambil sesuai aturan dan perundang-undangan.
"Tentu kami perlu proses yang benar, proses yang dapat dipertanggung jawabkan melalui satu acuan hukum yang berlaku di Indonesia," terang dia.
Baca Juga: Luhut Setuju Ormas Anti Pancasila Dibubarkan Pemerintah
Namun, lanjut dia, pemerintah tetap akan menampung aspirasi masyarakat terkait keberadaan Ormas yang anti Pancasila tersebut. Menurutnya, semua ormas, perhimpunan atau kelompok apapun yang berada di Indonesia harus harus berlandaskan ideologi negara yaitu Pancasila.
"Maka dalam kegiatannya nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila, nyata-nyata tidak sesuai dengan Pancasila, maka ya harus kami bubarkan, kami larang," tandas dia.
Sampai kini Menko Polhukam dan sejumlah Menteri diantaranya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian masih rapat mengenai ormas antiPancasila tersebut.