Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan, pemerintah bertanggung jawab menjaga proses hukum dan peradilan perkara dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjalan independen, tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Karenanya, Wiranto meminta kepada semua pihak untuk menghormati apa pun putusan hakim. Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan membacakan vonis terhadap Ahok, Selasa (9/5/2017) besok.
"Kewajiban kami mengamankan agar hukum dan proses peradilan tidak diintervensi oleh pihak mana pun, sehingga hukum sesuai mekanisme yang berlaku. Kami harapkan apa pun keputusan hakim harus diterima oleh semua pihak," kata Wiranto di Kantornya, Senin (8/5).
Baca Juga: Ini Tips Agar Anda Tak Sering Kehilangan Kunci!
Dia juga meminta seluruh pihak tidak menyebar isu atau pandangan yang menganggap ada konspirasi dalam persidangan Ahok, apabila vonis terhadap Ahok di luar ekspektasi. Menurutnya hakim telah bekerja sesuai koridor perundang-undangan.
Sebelumnya, sejumlah kelompok anti-Ahok menggelar aksi, Jumat (5/5) pekan lalu, yang menuntut hakim menjatuhkan hukuman berat kepada Ahok.
Dalam aksi itu, perwakilan aksi menemui perwakilan Mahkamah Agung (MA) agar menjaga indepedensi hakim.
Seusai pertemuan, Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur menjamin pihaknya menjaga independensi hakim dan tidak ada intervensi hakim dalam memeriksa dan memutus perkara. Tak hanya dalam perkara Ahok, tetapi untuk semua kasus.
Baca Juga: Ini Reaksi Filipina Setelah Beli Kapal Perang Buatan Indonesia