Kepolisian Lampung Timur memastikan pelaku tindak kejahatan yang ditangkap warga bersama polisi di Kecamatan Labuhan Maringgai pada Sabtu (6/5/2017) sore, bukan pelaku penculik anak tapi pelaku pencurian.
"Bukan penculik anak, tapi pelaku pencurian," kata Kapolsek Braja Selebah Iptu Sudarli, di Mapolsek Braja Selebah, Lampung Timur, Lampung, Senin (8/5/2017).
Dia menerangkan awal mula pelaku pencurian itu diteriaki warga sebagai pelaku penculikan anak.
Menurutnya, kejadian itu berawal dari empat orang yang dicurigai warga Kecamatan Braja Selebah melakukan tindakan pencurian peralatan tower sinyal telepon seluler di Desa Braja Mulya, Kecamatan Braja Selebah.
Baca Juga: Ada Isu Penculik Anak Menyamar Jadi Orang Gila, Ini Kata Polisi
"Pelaku diketahui oleh warga dan diteriaki maling, rampok dan penculik anak, sehingga kemudian melarikan diri," katanya lagi.
Selanjutnya keempat pelaku melarikan diri menggunakan mobil yang melaju ke arah Kecamatan Labuhan Maringgai.
"Polisi yang mendapat informasi tersebut kemudian mengejar para pelaku ternyata telah ditangkap oleh warga Kecamatan Labuhan Maringgai dibantu jajaran Polsek Labuhan Maringgai," ujarnya pula.
Sudarli menyatakan pelaku kemudian diamankan polisi ke Polsek Braja Selebah, mengingat kejadian pencurian tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Braja Selebah beserta barang bukti hasil pencurian itu.
Sebelumnya, ratusan warga di Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Provinsi Lampung menangkap seorang yang diduga sebagai pelaku penculikan anak.
Baca Juga: VIDEO: Inilah Trik yang Dipakai Para Penculik Anak, Waspadalah!
Ratusan warga itu menangkap dan merusak satu unit kendaraan yang diduga digunakan pelaku penculikan anak itu, di Dusun Sukaresmi, Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Sabtu (6/5) sore.