Suara.com - Seorang asisten atau pembantu rumah tangga berinisial SMM di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dibekuk aparat kepolisian setempat. Ia ditangkap karena dituduh menganiaya anak majikan yang masih berusia 2 tahun.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pesanggrahan Ajun Komisaris Arya mengatakan, SMM yang masih berusia 25 itu diduga melakukan tindak kekerasan terhadap balita berinisial HTE di rumah majikannya, Jalan H Dilun N0 46, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Terduga bekerja di sana sejak Desember 2016. Tugasnya menjadi pengasuh anak majikan yang masih balita, HTE. Balita itu diduga sudah menjadi korban kekerasan selama tiga bulan, sejak Februari lalu,” tutur Arya, Kamis (4/5/2017).
Ia mengatakan, aksi kekerasan tersebut dilakukan SMM terhadap THE setiap kedua orangtua korban pergi bekerja sejak pagi hingga sore hari.
Baca Juga: LBH Apik Tuntut Pelaku Pelecehan Seksual di ANTARA Dihukum
Arya mengungkapkan, SMM pernah berkali-kali menyentil hidup balita malang itu hingga mengeluarkan darah.
”Terduga juga dilaporkan pernah menggigit telinga dan tangan korban, mencolok mata kiri korban, serta memukul bibir balita itu memakai remote televisi,” terangnya.
Aksi SMM itu baru diketahui orangtua korban, Selasa (18/4). Saat itu, pelaku memukul HTE memakai mainan sehingga tulang selangkangan bayi itu patah.
Selama ini, tutur Arya, SMM selalu berupaya menutup-tutupi aksi kekerasannya. Setiap kali majikan mengetahui ada luka pada HTE, SMM berkilah balita itu terjatuh atau terjepit pintu saat bermain.
"Pelaku memunyai motif kesal karena anak asuhannya itu seringkali menangis," tandasnya.
Baca Juga: Setelah Tim Transisi, Anies-Sandi Akan Bentuk Tim Sinkronisasi