Terbitkan Foto 'Topless' Kate Middleton, 2 Media Prancis Digugat

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 03 Mei 2017 | 09:44 WIB
Terbitkan Foto 'Topless' Kate Middleton, 2 Media Prancis Digugat
Pangeran Williams dan Kate Middleton di depan Lindo Wings of St Mary Hospital, bersama bayi perempuannya, Sabtu (2/5/2015) (Reuters/Suzane Plunkett)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pangeran William dan Kate Middleton menggugat dua media massa yang berbasis di Prancis, yakni majalah Closer dan surat kabar umum La Provence, karena memublikasikan foto telanjang dada (topless) Middleton tahun 2012.

Pasangan Kerajaan Inggris tersebut, seperti dilansir laman berita daring Prancis lapresse.ca, Selasa (2/5/2017), menggugat serta menuntut ganti rugi kepada dua media tersebut senilai USD1,6 juta atau setara Rp21 miliar.

Selain kedua institusi tersebut, William dan Middleton juga menggugat dua editor Closer, yakni Cyril Moreau dan Dominique Jacovides.

Selanjutnya, mereka juga menggugat dua fotografer lepas (paparazi), serta jurnalis foto La Provence Valerie Suau.

Baca Juga: Hantam Atletico, Seperti Ini Pujian Zidane Pada Pemainnya

Kelima orang tersebut, digugat atas tuduhan persekongkolan dan melanggar privasi.

Foto yang dipersoalkan Kerajaan Inggris tersebut adalah, potret Middleton tengah berjemur di pantai tanpa memakai bra.

Potret itu menunjukkan Middleton tengah berlibur di Prancis selatan, tahun 2012.

Pengadilan kasus itu akan digelar Rabu (3/5) hari ini waktu Prancis. Sementara sidang putusan akan digelar 4 Juli 2017.

Untuk diketahui, pengadilan Prancis telah memutus majalah Closer bersalah dan memberikan sanksi denda, tahun 2012 silam.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Undang Anies Baswedan ke Istana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI