Suara.com - Seorang pemuda dari Illinois, Amerika Serikat, divonis 100 tahun penjara. Hukuman ini setelah pemuda tersebut terbukti bersalah telah melakukan serangan seksual atau pemerkosaan dan merampok seorang janda yang berusia 85 tahun. Demikian dikutip dari Chicago Tribune, Sabtu (29/4/2017).
Pemeriksaan lain dijadwalkan digelar pada Kamis depan untuk mendengarkan keterangan tambahan dari pembela Tevin Rainey, yang berusia 23 tahun. Jika tidak, proses itu akan mengakhiri kasus Rainey.
Rainey telah dinyatakan bersalah karena memasuki apartemen perempuan tua tersebut pada Tahun Baru 2015 di Westmost, sekitar 40 kilometer di sebelah barat Chicago.
Dia melakukan serangan seksual terhadap perempuan itu di bawah todongan senjata dan belakangan secara paksa membawa janda tersebut ke mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan mengambil uang.
Rainey dijatuhi hukuman 60 tahun penjara karena melakukan serangan seksual, dan kemudian 40 tahun lagi untuk perampokan bersenjata dengan mengunakan senjata api, yang berarti ia akan menghabiskan sisa umurnya di dalam jeruji besi.