Hilang sudah kesabaran musisi Melanie Subono. Anjing kesayangan tak juga dipulangkan, akhirnya dia mempolisikan pengelola Animal Defenders bernama Doni Hendaru Tona, Kamis (27/4/2017).
"Kalau memang sudah mati kenapa tidak diberitahukan kepada saya," kata Melanie usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Melanie selama ini sudah beritikad baik dengan menghubungi Doni agar mengembalikan anjing yang dititipkan pada bulan Maret 2016. Tapi, kata melanie, anjing jenis pug tersebut tak dikembalikan dengan berbagai macam alasan.
"Setiap biaya yang dibutuhkan Nina saya bawa dan transfer ke dokternya langsung. Makanan juga bawa langsung. Saya akan memenuhi sesuai apa yang diminta," kata dia.
Belakangan, dia mengaku mendapatkan foto-foto satwa yang dirawat di Animal Defenders dalam kondisi mengenaskan. Foto tersebut didapatkan dari mantan anak buah Doni.
"Ada anjing mati. Kadang kalau ada anak buah lapor, dia (Doni) bilang kubur aja," kata Melanie.
Melanie pernah melayangkan surat terbuka lewat media sosial kepada Doni untuk segera mengembalikan anjing. Tapi, tak dipulangkan juga.
"Sampai sekarang tidak dikembalikan dengan beribu-ribu alasan yang tidak disampaikan langsung," kata pengacara Melanie, Hendry Indraguna.
Laporan Melanie telah diterima polisi dengan nomor LP/2042/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimum. Doni dilaporkan dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 302 KUHP tentang penggelapan dan penganiayaan binatang.
"Kalau memang sudah mati kenapa tidak diberitahukan kepada saya," kata Melanie usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Melanie selama ini sudah beritikad baik dengan menghubungi Doni agar mengembalikan anjing yang dititipkan pada bulan Maret 2016. Tapi, kata melanie, anjing jenis pug tersebut tak dikembalikan dengan berbagai macam alasan.
"Setiap biaya yang dibutuhkan Nina saya bawa dan transfer ke dokternya langsung. Makanan juga bawa langsung. Saya akan memenuhi sesuai apa yang diminta," kata dia.
Belakangan, dia mengaku mendapatkan foto-foto satwa yang dirawat di Animal Defenders dalam kondisi mengenaskan. Foto tersebut didapatkan dari mantan anak buah Doni.
"Ada anjing mati. Kadang kalau ada anak buah lapor, dia (Doni) bilang kubur aja," kata Melanie.
Melanie pernah melayangkan surat terbuka lewat media sosial kepada Doni untuk segera mengembalikan anjing. Tapi, tak dipulangkan juga.
"Sampai sekarang tidak dikembalikan dengan beribu-ribu alasan yang tidak disampaikan langsung," kata pengacara Melanie, Hendry Indraguna.
Laporan Melanie telah diterima polisi dengan nomor LP/2042/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimum. Doni dilaporkan dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 302 KUHP tentang penggelapan dan penganiayaan binatang.