Polisi Gagal Periksa Kak Ema soal Chat Sex Habib Rizieq

Kamis, 27 April 2017 | 13:46 WIB
Polisi Gagal Periksa Kak Ema soal Chat Sex Habib Rizieq
Habib Rizieq Shihab [suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi gagal memeriksa perempuan bernama Fatima atau Kak Ema terkait kasus penyebaran rekaman percakapan, chat sex, dan foto tak senonoh yang beredar di situs baladacintarizieq.com. Kak Ema diperiksa polisi lantaran disebut-sebut sebagai pihak yang terlibat percakapan dengan wanita diduga Firza Husein dalam sambungan telepon.

Namun, pemeriksaan yang dijadwalkan, Selasa (25/4/2017), Kak Ema tidak hadir karena alasan kondisi kesehatannya kurang fit.

"Ya biasa lah alasan kesehatan aja. Pas dipanggil memang Kak Ema lagi kurang sehat. Takut nanti nggak fokus (diperiksa) akhirnya nggak datang," kata Pengacara Kak Ema, Mirza Zulkarnaen kepada Suara.com, Kamis (27/4/2017).

Dia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk meminta penjadwalan ulang terhadap pemeriksaan kliennya.

Baca Juga: Lacak Chat Sex, Polisi Libatkan Perusahaan Jasa Layanan Internet

"Udah (koordinasi dengan penyidik), kami juga minta penjadwalan ulang hari Jumat," kata dia.

Kemarin, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menyampaikan penyidik akan menjadwalkan ulang terkait pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus penyebaran konten berbau pornografi di media sosial.

Pemeriksaan ulang para saksi-saksi dalam kasus penyebaran konten di situs baladacintarizieq.com baru akan dilakukan setelah polisi melakukan pengamanan peringatan hari buruh internasional pada 1 Mei 2017.

"Tapi saya baca media, katanya pemeriksaannya minggu depan setelah May Day, karena polisi fokus pengamanan," kata dia.

Mirza melanjutkan jika tim pengacara akan mendampingi Kak Ema terkait jadwal pemanggilan ulang tersebut.

Baca Juga: Bongkar Kasus Chat Sex, Polisi Bakal Bedah HP Rizieq dan Firza

"Selama kondisi Ibu Ema sehat, kami dampingi (pemeriksaan). Kalau pengacara kan tergantung kepentigan kliennya," kata dia.

REKOMENDASI

TERKINI