Ketegangan Pilkada Reda, Kasus Chat Sex akan Dikebut Polisi

Senin, 24 April 2017 | 15:25 WIB
Ketegangan Pilkada Reda, Kasus Chat Sex akan Dikebut Polisi
Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Setelah ketegangan politik pilkada Jakarta reda, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan untuk mengungkap kasus penyebaran rekaman percakapan, chat sex, dan foto tak senonoh yang diduga dilakukan Firza Husein. Saat ini, polisi mempersiapkan surat pemanggilan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab untuk diperiksa dalam kasus tersebut.

"Ya nanti kan ada jadwal pemanggilan (kepada Rizieq), sedang direncanakan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (24/4/2017)

Namun, Argo belum dapat memastikan kapan Rizieq diperiksa.

"Besok kami lihatlah (informasi dari penyidik)," kata Argo.

Argo berkata sejauh ini penyidik telah memeriksa puluhan saksi kasus tersebut. Tak tertutup kemungkinan, saksi-saksi tersebut dipanggil lagi untuk mendalami informasi.

"Ya kami periksa dulu saksi-saksi yang lain, kekurangan pemeriksaan akan kami tambah periksa kembali. Sudah banyak saksi sepuluh lebih," kata dia.

Penyidik sudah meminta keterangan Firza Husein. Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu dipanggil sebagai saksi.

Kasus chat sex mencuat setelah situs Baladacintarizieq.com viral di media sosial.

Dalam kasus ini, polisi sudah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, dalam SPDP tersebut, polisi belum mencatumkan nama tersangka.

Sebelumnya, Firza dan Rizieq sudah membantah keras terlibat dalam konten tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI