Proyek Ruang Terbuka Hijau di Pekanbaru Diduga Ada Korupsi

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 15 April 2017 | 15:13 WIB
Proyek Ruang Terbuka Hijau di Pekanbaru Diduga Ada Korupsi
Demonstran menuntut pengungkapan kasus dugaan korupsi Proyek Ruang Terbuka Hijau di Pekanbaru, Riau.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ratusan demonstran tumpah ruah mengepung kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, di Pekanbaru, Riau. Massa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Riau itu berunjuk rasa di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (12/4/2017) siang.

Sambil membentangkan berbagai spanduk berukuran besar, mereka meminta proses hukum ditegakkan dalam proyek pembangunan dua Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Pekanbaru. Mereka menduga ada unsur korupsi pada dua kegiatan itu.

Kedua RTH tersebut berada di Jalan Jendral Sudirman, bekas Taman Kaca Mayang, dan di Jalan Jendral Ahmad Yani, bekas Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Jakbar Kembalikan Duit Korupsi

"Belum genap lima bulan perhelatan Hari Anti Korupsi Internasional digelar di Provinsi Riau, justru hari ini tercium isu dugaan korupsi pembuatan RTH oleh aparat berwenang," ungkap Koordinator aksi, Broery Marihot Pesolima dalam keterangan persnya, Kamis (13/4/2017).

Apalagi, lanjut Broery, dua proyek Ruang Tata Hijau (RTH) diyakini sarat Korupsi Kolusi dan Nepotismie (KKN).

"Tegakkan hukum secara adil dan transparan, dimana kasus RTH diduga melibatkan Anto Rachman yang diduga memback up perusahaan pemenang tender," teriak Broery Marihot Pesolima, selaku Koordinator Lapangan Massa.

Nama Anto Rachman, tentu saja tak asing bagi masyarakat Riau dan warga Pekanbaru khususnya. Nama ini merupakan abang kandung dari Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, atau yang biasa disapa dengan nama Andi Rachman.

Apalagi, imbuhnya, korupsi pembangunan 2 RTH ini diduga melibatkan abang kandung pemimpin di negeri ini, AR. Yang bersangkutan ketika itu diduga membawa dan mem-back-up PT Bahana Prima Nusantara dan PT Bumi Riau Lestari sebagai pemenang proyek tersebut.

Selain itu, ratusan massa juga mendesak pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas KKN konspirasi pelelangan proyek RTH dengan anggaran APBD Riau sebesar Rp 14 Miliar tersebut. Massa juga terdengar meneriakkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut memeriksa adanya dugaan tindak pidana korupsi dan konspirasi dalam proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI