Suara.com - Kasus pernikahan dini di lima kabupaten di Kalimantan Selatan hingga kini masih cukup tinggi sehingga membuat provinsi ini menduduki urutan ketiga nasional untuk jumlah kasus pernikahan dini.
Ketua Koalisi Kependudukan Provinsi Kalimantan Selatan Taufik Hidayat di Amuntai, Jumat, mengatakan Kabupaten Hulu Sungai Utara beberapa tahun sebelumnya pernah menduduki peringkat atas terkait jumlah pernikahan usia dini, namun jumlah tersebut kini telah berhasil dikendalikan.
"Sekarang pernikahan usia dini tertinggi di Kabupaten Tapin, Kotabaru, Tabalong, HSS dan HST," ujar Taufik.
Menurut Taufik, Kalsel kini berada di peringkat ketiga secara nasional terkait angka pernikahan usia dini setelah ditelusuri ternyata lima kabupaten di atas masih tinggi angka pernikahan usia dini. Beberapa penyebab masih tingginya pernikahan dini di Kalsel, menurut dia, karena pengaruh berkembangnya teknologi telepon seluler dan media sosial.
Saat menjadi pembicara pada Forum Inventarisasi Analisis Dampak Kependudukan di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten HSU, Taufik menceritakan temuan kasus di beberapa daerah di Kalsel, peran penggunaan telepon selular dan media sosial ternyata mampu berperan meningkatkan pernikahan usia dini.
"Kasus yang kami temukan di salah satu kota di Kalsel, pernikahan usia dini diantaranya disebabkan orang tua pihak si perempuan khawatir akan pergaulan anaknya melalui telepon selular dan medsos. Sehingga segera dinikahkan pada usia rata-rata 13 tahun," katanya.
Berdasarkan data dari Badan Keluarga Berencana Nasional, angka pernikahan dini di Kalimantan Selatan hingga kini masih menjadi yang tertinggi, yaitu 51/1.000 penduduk atau jauh di atas angka rata-rata nasional sebesar 40/1.000 penduduk.
Masih tingginya angka pernikahan dini tersebut, antara lain dipengaruhi oleh kondisi ekonomi keluarga dan masih banyaknya pasangan suami istri yang memiliki anak hingga empat orang lebih. Bahkan masih ada kabupaten yang rata-rata pernikahan dininya mencapai 85/1.000 penduduk, jumlahnya tersebut dinilai masih sangat tinggi.
Berdasarkan hasil riset daerah kesehatan yang terakhir, Kabupaten Tanah Bumbu merupakan daerah yang paling tinggi jumlah pernikahan dininya, menggeser Kabupaten Hulu Sungai Utara, yang berdasarkan Riskesdes 2011 daerah tertinggi pernikahan dininya. Sedangkan untuk angka melahirkan dini, Kalsel berada pada urutan ke dua nasional dengan angka melahirkan dini 53/1.000 penduduk.
Berbagai upaya untuk mengatasi pernikahan dini tersebut, antara lain dengan kembali mensosialisasikan program keluarga berencana (KB) yaitu dua anak cukup.Melalui program tersebut, orangtua lebih mudah memngarahkan dan membimbing anaknya untuk melanjutkan pendidikan.