Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membantah sengaja lelet menangani sejumlah kasus dugaan pidana yang menyeret pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.
Sebaliknya, Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana mengungkapkan, terdapat kendala yang menyebabkan pengusutan empat kasus dugaan pidana Rizieq terhambat.
"Polisi masih mencari bukti-bukti yang cukup untuk gelar perkara. Penyidik punya waktu dan cara tersendiri untuk memproses. Jadi, bukan sengaja diperlambat karena mau putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).
Suntana juga tidak menampik penyidik terhambat sejumlah hal untuk meningkat status Rizieq terkait kasus-kasus yang menjeratnya. Ia mengumpamakan, hambatan itu seperti petitih “mencari jarum di tumpukan jerami”.
Baca Juga: Satu Peserta Aksi 'Dipasung Semen' Wafat, Presiden Jokowi Berduka
"Seperti mencari jarum di tumpukan jerami, Jadi, perlu diurai satu per satu baru ditemukan. Prosesnya bisa lama atau cepat. Kalau jeraminya luas kayak di hutan belantara itu agak susah," kata dia.
Setidaknya ada sebanyak 4 kasus yang diduga menyeret nama Rizieq. Di antaranya yakni kasus dugaan penyebutan logo mirip palu arit pada mata uang baru Bank Indoneisa; kasus dugaan penodaan agama; dan, penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Iriawan dengan sebutan “pangkat jenderal, otak hansip”.
Selain itu, polisi juga tengah mendalami kasus penyebaran konten pornografi di media sosial yang diduga dilakukan tersangka dugaan pemufakatan makar Firza Husein. Kasus yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan ini juga diduga melibatkan Rizieq.