Ini Jurus Ahok Memerangi Kejahatan Pedofilia di Jakarta

Jum'at, 17 Maret 2017 | 20:57 WIB
Ini Jurus Ahok Memerangi Kejahatan Pedofilia di Jakarta
Pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat menggelar jumpa pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (4/3) [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gubernur Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak banyak mengomentari kasus kejahatan seksual terhadap anak dan pornografi melalui akun Official Candys Group di Facebook. Ahok minta wartawan menayakan kasus ini pada pelaksana tugas gubernur Jakarta Sumarsono.

Untuk menghindari pedofil di Jakarta, salah satu solusi yang dilakukan Pemprov DKI adalah memperbanyak ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Tahun ini, pemerintah Jakarta akan membangun 200 RPTRA.

"Tanya plt, tapi RPTRA kami untuk menghindari kasus itu. Kenapa kami ingin membangun minimal 200 RPTRA?, soalnya bisa kita kenalin anak-anak yang bermain itu," ujar Ahok di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).

Ahok mengatakan RPTRA yang dimiliki pemerintah Jakarta dapat mendata siapa saja anak-anak yang bermain. Hal ini dinilai Ahok mampu menghindari adanya kekerasan terhadap anak hingga mencegah kejahatan pedofil.

Baca Juga: Akun Aktif Anggota Pedofil Candys Group Diburu Polisi

"Karena anak-anal itu didata dengan aplikasi. Kita tahu persis anak-anak di mana, hobinya apa dan main di mana. Makanya kita butuh banyak RPTRA," kata Ahok.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus kembali meringkus tersangka baru bernama Aldi Atwinda Jauhar alias AJJ (24) yang diduga berperan sebagai anggota di grup Facebook kelompok pedofil bernama Official Candys Group. Aldi yang berprofesi sebagai pegawai di perusahaan swasta diringkus polisi di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/3/2017) malam.

"Tersangka ini ditangkap di daerah Bekasi, Tersangka AAJ, 24 tahun, laki-laki, pekerjaan swasta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat.

Dari penangkapan tersangka, polisi menyita dua unit laptop dan satu unit telepon genggam. Menurutnya, dari barang bukti ditemukan 1000 konten berisi video dan foto-foto anak-anak di bawah umur yang menjadi objek seksual para predator anak.

"Ini ada 1000 konten dari berbagai negara. Indonesia juga ada. Dari 1000 ini ada video ada gambar," kata Argo.

Sebelumnya, polisi telah menangkap empat tersangka yang menjadi admin di grup Official Candys Group. Mereka adalah Wawan (27), Dede (24), DF (17) dan perempuan berinsial SHDW alias SHDT (16). Empat tersangka ditangkap di lokasi berbeda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI