Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat menjelaskan perputaran uang yang dari penyebaran konten adegan seks anak-anak yang ada di akun Facebook bernama Official Candys Group. Perputaran uang tersebut dikelola oleh admin dalam akun tersebut.
"Itu sistem jadi itu sistem yang memang ada di dalam Facebook seperti itu," kata Wahyu di Polda Metro Jaya, Rabu (15/3/2017).
Gambar dan video yang dikirim akan mendapatkan poin apabila diakses dan ditonton oleh seseorang yang bergabung dalam akun tersebut. Akun Official Candys Group beranggotakan 7.479 orang. Poin yang didapat pengirim konten dimasukan dalam akun bank virtual.
"Karena ini virtual rekening bisa dibelanjakan sifatnya virtual juga," kata Wahyu.
Baca Juga: Dua Perempuan Maroko Ditangkap karena Jaringan Prostitusi
Namun sejauh ini, kata Wahyu dari hasil pengungkapan polisi, para anggota di akun tersebut tidak mengejar keuntungan tetapi lebih cenderunh mencari kepuasan seksual yang menyimpang.
"Kita sampaikan ini bukan semata mata faktor ekonomi tapi lebih kepada pelampiasan hasratnya," kata dia.
Wahyu menambahkan, pihaknya juga masih mendalami dari mana hasil keuntungan yang didapat terkait penyebaran konten pornografi anak di akun Official Candys Group.
Kepala Subdit Cyber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu menjelaskan jika keuntungan dari poin yang didapatkan pengirim gambar bisa dicairkan dalam bentuk uang senilai 15 Dolar Amerika.
"Iya memang, itukan aturan yang dibuat, setiap mengklik itu akan mendapat 15. Lima belas dolar," kata Roberto.
Baca Juga: Praktik Prostitusi Terselebung di Daerah ini Mulai Meresahkan
Dia juga menjelaskan pencairan poin bisa dilakukan melalui pembayaran elektronik seperti paypal. Kata dia, keuntungan tersebut juga bisa dicairkan dalam bentuk pulsa.