Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo akhirnya buka suara, menjawab tuduhan terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012.
Tuduhan tersebut dilontarkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Ia juga meminta Agus Raharjo mundur dari kabatannya karena dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan (conflict of interest), karena KPK tengah mengusut perkara menghebohkan ini.
"Saya tidak mau berpolemik di media massa seperti ini, buktikan saja di pengadilan. Saya akan buktikan janji bahwa semua itu (tuduhan) tidak terjadi. 'conflict of interest' juga tidak terjadi, saya tidak pernah melobi orang, saya tidak pernah menjatuhkan orang, itu semua tidak terjadi, yakinkanlah itu," kata Agus di Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Sehari sebelumnya, Selasa (14/3), Fahri Hamzah meminta Agus mundur dari jabatannya. Itu dilakukan agar tidak mengalami conflict of interest dalam menangani kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun.
Baca Juga: Blusukan, Djarot Temui Nenek Sinem yang Sebatang Kara
Fahri menduga, Agus akan mengalami konflik kepentingan karena terlibat dalam pengaturan proyek ini. Sebab, kala kasus ini bergulir, Agus menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Agus diduga terlibat dalam melobi salah satu konsorsium Badan Usaha Milik Negara. Agus juga membawa pengusaha bertemu Menteri Dalam Negeri saat itu, Gamawan Fauzi, untuk membahas proyek ini.
Fahri mengatakan dari sejumlah dokumen dan keterangan yang dia peroleh, Agus memiliki keterlibatan yang kuat dalam kasus ini.
Dia menambahkan salah satu indikasinya adalah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan proyek ini bersih pada tahun 2012-2014.
"Setelah membaca beberapa dokumen termasuk dakwaan KPK, laporan 3 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan pada 2012, 2013 dan Juli 2014, kemudian juga membaca keterangan dari mereka yang mengerti kasus ini, ada indikasi dalam kasus ini, konflik kepentingan, Agus Rahardjo sebagai Mantan Ketua LKPP dengan Kementerian Dalam Negeri," kata dia.
Baca Juga: Polri Belum Berani Sebut Pentolan ISIS Asal Indonesia Sudah Tewas