Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sudah meminta klarifikasi kepada sejumlah nama yang disebut-sebut menerima uang bancakan kasus proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
"Tentunya sudah, dan saya juga termasuk dalam (pengurus) DPP Partai Demokrat," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto di DPR, Jakarta, Senin (13/3/2017).
Agus menambahkan, nama-nama yang dimintai klarifikasi adalah Jafar Hafsah dan Khotibul Umam Wiranu. Kedua kader Partai Demokrati ini pun mengakui tidak pernah sama sekali menerima uang tersebut.
Dia menambahkan, sesuai dengan paktaintegritas Partai Demokrat, jika nanti proses hukum membuktikan orang-orang ini bersalah, maka orang tersebut harus mundur dari Partai berlambang bintang Mercy ini.
"Nah, kalau Pak Taufik Effendi kan sekarang sudah pindah gerindra, sehingga akan sulit kalau saya memverifikasinya," kata dia.
Agus pun menyerahkan kepada KPK untuk menuntaskan kasus ini. Dia berharap, kasus korupsi proyek E-KTP ini dituntaskan secara berkeadilan, transparan, dan bertanggungjawab. Sambil meyakinkan bila partai yang identik dengan warna biru ini tidak menerima uang bancakan tersebut.
"Kami yakini bahwa Partai Demokrat 100% tidak ada yang terkait dengan masalah ini," ujarnya.
Untuk diketahui, puluhan nama disebut menerima uang bancakan proyek E-KTP ini. Hal itu diketahui dari pembacaan dakwaan terdakwa pejabat Dukcapil Kemendagri Sugiharto dan Irman, yang dibacakan pada Kamis (9/3/2017).
Salah satu rombongan nama yang mendapat duit bancakan ini berasal dari Partai Demokrat. Berikut nama-namanya:
-Anas Urbaningrum sejumlah 5,5 juta dollar AS
-Marzuki Alie sejumlah Rp 20 miliar (saat itu menjabat sebagai Ketua DPR)
-Ignatius Mulyono sejumlah 258.000 dollar AS
-Taufiq Effendi sejumlah 103.000 dollar AS
-Khatibul Umam Wiranu sejumlah 400.000 dollar AS
-M Jafar Hafsah sejumlah 100.000 doar AS
-Mirwan Amir sejumlah 1,2 juta dollar AS