Suara.com - Polisi Malaysia mengepung Kedubes Korea Utara menyusul intruksi pemerintah melarang stafnya meninggalkan Malaysia. Hal ini dilakukan terkait dugaan adanya dua terduga pembunuh Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong Un, yang bersembunyi di kantor kedubes.
"Kami akan menunggu di luar, meskipun harus menunggu selama 5 tahun hingga ada seseorang keluar dari sana (Kedubes)," kata Kepala Polisi Malaysia Khalid Abu Bakar dalam press conference di Penang.
Kepastian instruksi larangan staf kedubes meninggalkan Malaysia sebelumnya disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri.
"Pagi ini wakil perdana menteri menginstruksikan melarang staf kedutaan besar Korea Utara meninggalkan negara ini," ujar Wakil Menteri Dalam negeri Malaysia Nur Jazlan Mohammed kepada jurnalis di luar kantor Kedubes Korut.
"Saat ini kami mencoba mengira-ngira jumlah dan pergerakan mereka," lanjutnya.
Saat ini, ruas jalan menuju kantor kedubes Korut sudah diblokade menggunakan barikade mobil. Puluhan polisi bersenjata lengkap dengan rompi anti peluru tampak berjaga-jaga di sana. Petugas juga memasang garis polisi di sekitar gedung. (AFP)