Masyarakat Dilarang Tanam Pohon Pisang di Jalan Berlubang

Reza Gunadha Suara.Com
Minggu, 05 Maret 2017 | 20:09 WIB
Masyarakat Dilarang Tanam Pohon Pisang di Jalan Berlubang
Ilustrasi jalan rusak (Facebook/Cory Eureikha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi menanam pohon pisang di jalan yang berulang marak dilakukan di berbagai daerah Indonesia. Namun, warga Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tak lagi bakal bisa melakukan aksi tersebut.

Pasalnya, Wakil Bupati Gunung Kidul Immawan Wahyudi telah melarang aksi penanaman pohon pisang di jalan rusak tersebut. Menurutnya, aksi itu justru membahayakan pengguna jalan.

"Aksi itu akan menambah tingkat bahaya bagi pengguna jalan. Kalau ada jalan yang rusak sebaiknya jangan ditanami pohon pisang, cukup dicarikan batu untuk menutup jalan yang berlubangi itu," kata Immawan, seperti dilansir Antara, Minggu (5/3/2017).

Baca Juga: Partai Golkar Bertekad Dukung Jokowi Jadi Capres di Pemilu 2019

Ia mengklaim, Pemprov  DIY dan pemkab sudah menyiadakan dana rehabilitasi, sehingga warga hanya diminta aktif melaporkan ruas jalan yang rusak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Gunung Kidul Eddy Praptono menjelaskan, perawatan jalan rutin dianggarkan Rp 1 miliar. Hal itu untuk pengaspalan atau pengurukan menggunakan batu gamping.

”Pemkab hanya memperbaiki jalan yang masuk daftar milik kabupaten. Sementara untuk jalan nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat,” terangnya.

 

Baca Juga: Berkah Kunjungan Raja Salman untuk Proyek Kilang Cilacap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI