Suara.com - Polda Metro Jaya angkat bicara terkait munculnya spanduk yang menolak mensalatkan jenazah pro penodaan agama di salah satu masjid di daerah Jakarta Selatan yang viral di media sosial.
Melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Argo Prabowo Yuwono, mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi hal itu pada Polres Jaksel.
"Ya, kami coba nanti kita cek dulu ya. Saya nanti tanya informasi (spanduk itu) ke Kapolres Jakarta Selatan dulu," kata Argo kepada Suara.com, Sabtu (25/2/2017).
Selanjutnya, Argo belum menentukan langkah selanjutnya mengendai beredarnya spanduk tersebut.
Baca Juga: Hasil, Jadwal, dan Siaran Langsung Liga Spanyol Pekan Ke-24
"Ya, nanti dulu. Kan dilihat dulu ya, sabar ya," ujar Argo.
Sebelumnya, spanduk bertuliskan "Masjid Ini Tidak Mensholatkan Jenazah Pendukung dan Pembela Penista Agama," diketahui terpampang di Masjid Al-Jihad, Gang BB, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jaksel.
Suara.com pun sempat bertemu salah satu pengurus masjid tersebut bernama Yayat Supriatno pada, Kamis (23/2/2017) malam. Yayat mengungkapkan, pemasangan spanduk tersebut merupakan kesepakatan semua pengurus masjid.
"Kalau masalah pembuatan spanduk, kami sepakat pengurus masjid bikin dan masjid-masjid (lain) banyak juga yang minta ke kami dibikinkan seperti itu. Tapi karena kami belum sempat, jadi belum sempat dipasang," kata Yayat.
Ketika ditanya tujuan memasang spanduk itu, Yayat mengatakan semata-mata untuk mengingatkan kembali umat Islam tentang ajaran agama, dalam hal ini mengutip kitab suci Al-Quran Surat At-Taubah ayat 84.
Baca Juga: Lama Tak Muncul Usai Pilkada, Ini Kegiatan AHY Sekarang
Yayat mengatakan, ayat tersebut bermakna Allah SWT mengatakan janganlah kamu menyolatkan orang-orang munafik selamanya, karena sesungguhnya mereka kafir kepada Allah SWT.