GNPF MUI: Transfer Dana ke Turki itu Ada, tapi Bukan Kami

Kamis, 23 Februari 2017 | 14:20 WIB
GNPF MUI: Transfer Dana ke Turki itu Ada, tapi Bukan Kami
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, di Jakarta, Jumat (10/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) mengakui adanya aliran dana donasi umat yang ditransfer ke Turki. Namun, mereka menepis tuduhan dana tersebut dikirim atas nama dan perintah Ketua GNPF Backtiar Nasir.

Pemgakuan dan bantahan tersebut, merupakan respons terhadap klaim Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengenai adanya bukti transfer dari rekening ”Yayasan Keadilan untuk Semua” ke Turki, yang diduga diteruskan ke kaum pemberontak Suriah.

"Mungkin, Kapolri mendapat informasi yang kurang lengkap. Dana yang ditransfer ke Turki dikirim melalui rekening pribadi pegawai BNI Syariah, IA (Islahudin Akbar), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang. Jadi apa hubungannya dengan Ketua GNPF Bachtiar Nasir?" kata anggota tim advokasi GNPF-MUI Kapitra Ampera, Kamis (23/2/2017).

Ia mengungkapkan, Islahudin secara pribadi mentransfer uang sebesar 4.600 Dolar AS kepada Insan Hak ve Harriyetleri ve Insani Yardim Vakfi (IHH), organisasi nirlaba Turki yang mengurusi  pengungsi Suriah. engiriman uang itu terjadi pada bulan Juni 2016.

Baca Juga: Penyelam Selokan 'Jijik' Jakarta Dapat Pujian

Sementara GNPF secara organisasional baru terbentuk sekaligus meminjam rekening ”Yayasan Keadilan untuk Semua” untuk menampung sumbangan warga guna Aksi Bela Islam I-II sejak Oktober 2016.

"Jadi, ketika AI mentransfer uang itu ke Turki, GNPF belum terbentuk dan belum ada uang donasi warga," terangnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Polri dengan Komisi II DPR RI, Rabu (22/2/2017) kemarin, Kapolri Tito menuturkan tengah mendalami adanya kemungkinan aliran dana yang digalang GNPF digunakan untuk kegiatan kelompok teroris di Suriah.

Kemungkinan itu berawal dari rentetan pemberian kuasa pengambilan uang yayasan yang tampak mencurigakan.

”Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua Adnin Armas, memberikan kuasanya pada Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir. Selanjutnya, Bachtiar memberi kuasa kepada pegawai BNI Syariah Islahudin Akbar untuk menarik uang. Padahal, hukum tak membolehkan pemberian kuasa dilakukan hingga orang ketiga,” tutur Tito Karnavian.

Baca Juga: Kementerian PUPR Normalisasi Sungai di Jakarta

Selain itu, dalam penelusuran polisi, Islahudin melakukan penarikan uang lebih dari Rp 1 miliar yang kemudian diberikan kepada Bachtiar Nasir. Dana tersebut digunakan Bachtiar Basir untuk sejumlah kegiatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI