Indonesia Berpeluang Jadi Mediator Rekonsiliasi Palestina

Selasa, 21 Februari 2017 | 06:06 WIB
Indonesia Berpeluang Jadi Mediator Rekonsiliasi Palestina
Presiden Joko Widodo dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas saat bertemu dalam acara KTT Luar Biasa OKI di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (6/3/2016). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Siddiq mengatakan, Indonesia sangat berpeluang mengambil peran sebagai mediator dalam mewujudkan rekonsiliasi isu Palestina yang hingga kini masih mengalami kebuntuan.

Dalam wawancara menjelang pelaksanaan Konferensi Internasional Untuk Mendukung Gerakan Intifada Palestina yang diselenggarakan oleh pemerintah Republik Islam Iran di Teheran pada 21-22 Februari, 2017, Mahfudz menjelaskan bahwa dirinya pernah berdiskusi dengan Parlemen Palestina dan Presiden Mahmoud Abbas serta Perdana Menteri Ismail Haniyah mengenai isu rekonsiliasi.

"Pada dasarnya semua sepakat untuk mewujudkan rekonsiliasi tersebut," ujarnya seraya menambahkan bahwa upaya rekonsiliasi tidak dapat dilakukan tanpa ada bantuan mediasi dari pihak ke tiga," kata Mahfudz.

"Kita tahu bahwa mediasi dari Mesir tidak jelas kelanjutannya, dan saya melihat Indonesia punya posisi bagus di kalangan politik dan masyarakat Palestina," sambungnya.

Mahfudz pun menjelaskan bahwa Indonesia sangat mungkin mengambil posisi pihak ketiga dalam melaksanakan rekonsiliasi tersebut, karena tak ada satu pun faksi di Parlemen Palestina yang keberatan.

"Jadi menurut saya yang dibutuhkan sekarang adalah langkah dan inisiasi nyata dari pemerintah Indonesia untuk melakukan komunikasi dengan pihak Palestina dalam rangka memulai mediasi yang saat ini terhenti sama sekali," ujar Mahfudz.

Menurut dia, pemerintah Indonesia tidak perlu menunggu kelanjutan upaya mediasi dari Mesir karena negara itu sedang menghadapi masalah domestik yang cukup pelik.

"Terwujudnya rekonsiliasi menjadi pra syarat untuk menyelesaikan masalah lain di Palestina," tegas Mahfudz.

Dia menyarankan agar Presiden RI menunjuk utusan khusus guna bertemu dengan Presiden dan Perdana Menteri Palestina, serta kekuatan-kekuatan politik dan tokoh-tokoh formal, untuk membicarakan ide rekonsiliasi itu.

"Nantinya ide ini akan digodok oleh Indonesia sebagai mediator. Proposal menjadi mediator ini harus secara resmi disampaikan oleh Presiden Indonesia kepada Presiden Mahmoud Abbas," kata Mahfudz. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI