Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar yakin kasus pembunuhan Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang kemudian dituduhkan kepadanya, merupakan rekayasa.
Kasus tersebut kemudian membuat Antasari lengser dari posisi pimpinan KPK, lalu mendekam di penjara selama delapan tahun, sebelum akhirnya dibebaskan secara bersyarat dan sekarang bebas murni setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo.
Kasus tersebut membuat Antasari dan keluarga tersakiti.
"Saya kemarin sedang melaksanakan tugas resmi itu, waktu saya jadi ketua KPK, terus saya digituin, dipenjarain. Dengan skenario macam-macamlah, ada bunga-bunga perempuan segala macam. Mereka nggak mikir bagaimana sakit hatinya keluarga saya," kata Antasari dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
Kendati demikian, Antasari tidak menaruh dendam. Dia hanya ingin keadilan. Antasari ingin otak penembakan terhadap Nasrudin terungkap.
"Saya bukan dendam, tapi inilah mengungkap kebenaran seperti yang kalian tanyakan dan kejanggalan-kejanggalan itu kan. Belum lagi yang lain-lain," katanya.
Itu sebabnya, tadi dia datang ke Bareskrim untuk mencari keadilan.
Antasari datang ke Bareskrim karena Polda Metro Jaya belum menunjukkan kemajuan penanganan laporannya tentang SMS gelap pada tahun 2011.
"Saya laporkan itu hari ini, saya laporkan juga ke polda, tidak bergerak-gerak, saya datang kemari. Karena tanpa SMS itu, fakta apa saya bisa terlibat. Kedua, bajunya korban ke mana? kenapa dihilangkan. Ketiga, proyektil akibat korban mati. Saya kira kita sudah tiap tahun lah gulirkan, belum lagi yang lain-lain. Nantilah proses penyidikan" kata Antasari.
"Saya harap dengan tim yang ada ini, akan terbuka. Sekali llagi siapa pun dalam kapasitas apapun. Yang terlibat saya minta diproses," Antasari menambahkan.