Suara.com - Polda Metro Jaya meminta ketiga kubu pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, tidak melakukan praktik politik uang pada masa tenang hingga hari pemungutan suara, Rabu (15/2/2017) besok.
“Kami mengingatkan, kalau ada (praktik politik uang) akan ada pidana yang menanti,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono ketika dihubungi, Selasa (14/2/2017).
Dia juga menegaskan akan menindak tegas kepada kelompok mana pun yang kedapatan menekan warga untuk memilih kandidat paslon tertentu.
Baca Juga: Usai Buka Kartu Sebut SBY, HT, Aulia, Antasari Azhar Siap Mati
"Tidak boleh ada pemaksaan atau mengarahkan calon pemilih kepada salah satu calon. Siapa saja yang melakukan hal itu akan kami tindak, " kata dia.
Lebih lanjut, Argo menyampaikan pihaknya akan melakukan penahanan bagi pihak yang melakukan “serangan fajar” baik dalam bentuk politik uang dan pemaksaaan kepada warga yang hendak melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara.
"Bisa kami tahan," kata Argo.
Dalam pelaksanaan pemungutan suara di Pilkada DKI, ada sebanyak 29 ribu personel gabungan dari unsur Polri-TNI yang akan menjaga ketat TPS-TPS. Bahkan Polri-TNI juga telah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus operasi tangkap tangan (OTT) untuk menangkal adanya politik uang di masa tenang Pilkada DKI.