Suara.com - Era demokrasi adalah era dimana masyarakat bisa bebas memilih pemimpin sesuai dengan hati nuraninya masing-masing. Dalam kurang lebih tiga bulan belakangan ini, gairah masyarakat akan politik seakan semakin meningkat sehingga sebagian masyarakat sudah memposisikan dirinya sebagai pendukung salah satu calon.
Gairah tersebut dicurahkan dengan berbagai aktifitas, baik itu melalui media sosial dan aksi-aksi dukungan lainya. Dan dalam masa ini pula, Lembaga Bantuan Hukum Pers mencatat setidaknya ada lebih dari lima tindak kekerasan terhadap jurnalis yang sedang meliput ekspresi masyarakat tersebut.
Pada tanggal 4 November 2016 di Jakarta setidaknya ada dua media massa (salah satunya adalah Kompas TV) yang menjadi korban intimidasi dan pemukulan saat hendak mengambil gambar massa yang hendak melempar botol ke arah aparat kepolisian. Sedangkan di Medan Sumatera Utara, mobil Metro TV yang hendak meliput aksi diusir untuk segera meninggalkan lokasi aksi.
Pada tanggal 2 Desember 2016 di Jakarta, ada beberapa jurnalis yang sedang meliput aksi diintimidasi dan dilempari botol oleh massa aksi. Salah satu media massa yang menjadi korban intimidasi dan pelarangan peliputan adalah media Metro TV. Shinta Novita (juru kamera) dan Aftian Siswoyo (reporter) di halaman Masjid Istiqlal dan Rifai Pamone (reporter) di depan Gedung Sapta Pesona.
Intimidasi terhadap Shinta dan Aftian terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, saat akan mempersiapkan siaran langsung dari depan Istiqlal pascabubarnya aksi 212 di Monumen Nasional.
Kekerasan selanjutnya terjadi pada jurnalis tirto.id yang hendak meliput persiapan aksi 212 di markas FPI.
Pada tanggal 11 Februari 2017 di Jakarta, terjadi kekerasan terhadap dua jurnalis Metro TV. Kejadian berawal ketika Ucha dan Desi serta Yaudi meliput aksi 112 melalui pintu samping masjid menuju pintu Al Fatah.
Saat hendak masuk ke dalam masjid, massa meneriaki dan menggiringnya keluar dari masjid. Saat dikawal keluar masjid, Ucha dipukul empat kali pada perut bagian kiri dan leher belakang, serta ditendang bagian paha kanan dan betis kiri. Saat dikawal ke luar masjid, Ucha dipukul 4 kali pada perut bagian kiri dan leher belakang, serta ditendang bagian paha kanan dan betis kiri.
Kedua wartawan tersebut —Ucha Fernandez dan Desi Fitriani— melaporkan aksi pemukulan itu sesuai laporan polisi nomor: 230/K/II/2017 Restro Jakarta Pusat tertanggal 11 Februari 2017.
"LBH Pers sangat menyayangkan peristiwa kekerasan yang terjadi pada jurnalis, dan tindakan tersebut sebenarnya sangat merugikan dan melemahkan atas gerakan yang telah dibangun tersebut.