Suara.com - Tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno mendesak Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mengusut tuntas pelaku dan otak di balik penyebaran selebaran yang menyudutkan pasangan nomor urut tiga.
"Kami akan melakukan proses hukum. Kami akan meminta kepada pihak yang berwajib untuk menangkap penyebarnya atau pelakunya," kata Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi Muhamad Taufik, di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).
Kata dia, pihak yang berwenang harus memenuhi permintaannya itu, supaya pelaksanaan Pilkada Jakarta berjalan dengan baik dan jujur. Sebab, apa yang dilakukan oleh pelaku untuk menyerang jagoannya, sudah berjalan tiga hari.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Advokasi Tim Anies-Sandi, Yupen Hadi. Ia menceritakan saat beberapa pelaku tertangkap basah sebar brosur tersebut kepada warga.
Baca Juga: Muncul Brosur Kampanye Hitam Sudutkan Anies-Sandi
"Kemarin temukan empat orang pemuda menyebarkan brosur atas nama suruhan Edo. mereka diperiksa Polisi sampai jam 11 malam. mereka menyebarkan brosur dari rumah ke rumah. selebaran sudah disebar ke Jaksel dengan masif," ujar Yupen.
Dia menceritakan, sekitar jam 20.00 WIB, Edo mengambil brousur itu di Jakarta Timur, sebanyak 50 eksemplar. Kata dia, ada upaya masif dari pelaku untuk menyudutkan pasangan nomor tiga.
"Hukumannya itu pidana kampanye hitam berupa 3 sampai 18 bulan," kata Yupen.