Suara.com - Dewam Pers menilai profesionalisme jurnalis di Indonesia masih terancam oleh keberadaan wartawan 'amplop'. Ancaman itulah yang menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera dibenahi.
"Wartawan itu profesi bukan praktisi, jadi harus terikat pada etik," Ketua Dewan Pers, Yoseph Adi Prasetyo, saat menyampaikan sambutan pada Konvensi Nasional Media Massa di Ambon, Maluku, seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/2/2017).
Ia megungkapkan, fenomena wartawan “amplop” yang masih marak itu juga memacu Dewan Pers mengadakan sejumlah program untuk meningkatkan profesionalitas jurnalis. Salah satunya adalah melakukan uji kompetensi sebagai standar bagi wartawan yang baik dan berintegritas.
Lelaki yang akrab disapa Stanley ini mengatakan, setiap orang bisa menjadi wartawan, tapi tidak semuanya memenuhi kompetensi. Terutama teguh bersandar pada kode etik jurnalis saat menjalankan tugas-tugasnya.
Baca Juga: Isu Kehamilan Lyra, Fadlan Malah Sebut Bikin Anak Tiap Hari
Selain wartawan 'amplop', mantan Wakil Ketua Komnas HAM itu juga menyebut maraknya fenomeno informasi bohong atau hoax juga turut merongrong integritas jurnalis.
“Masalah ini memang tidak khas Indonesia. Sebab, di negara-negara lain juga menghadapi persoalan yang sama. Bahkan di Amerika Serikat pun masih marak informasi hoax. Harapan Dewan Pers, seluruh insan jurnalis maupun penegak hokum bisa mengatasi hal itu,” tandasnya.
Untuk diketahui, Konvensi Nasional Media Massa "Integritas Media Nasional dalam Lanskap Komunikasi Global: Peluang dan Tantangan" diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-32 pada 5-9 Februari 2017.
Puncak Peringatan HPN pada 9 Februari 2017 dijadwalkan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: SBY Pesimistis Aktor di Balik Aksi Depan Rumahnya Bisa Terungkap