Pengacara tersangka kasus dugaan makar Firza Husein sudah menerima somasi yang dilayangkan putra mendiang mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Firza yang merupakan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana disomasi karena dinilai mencatut nama Tommy sebagai pembina yayasan.
"Yah kami terima itu semua kok," kata pengacara Firza, Dahlia Zein, di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017)
Dahlia mengatakan yayasan yang dipimpin Firza tidak berhubungan dengan keluarga Cendana. Cendana merupakan nama jalan di daerah Menteng, Jakarta Pusat, tempat keluarga besar Soeharto tinggal.
Kata cendana dipakai menjadi nama yayasan, kata Dahlia, karena Firza menyukai bau cendana.
"Nggak ada kan aku bilang kayu cendana, Firza hobi paling hobi kayu cendana karena wangi. Jadi dikasih nama itu. Jadi saya nyatakan tidak ada hubungannya," kata Dahlia.
Dahlia mengatakan yayasan ini dibentuk dengan tujuan sosial dan kemanusiaan, antara lain membantu para korban bencana.
Dahlia membantah isu yang menyebutkan yayasan ini berafiliasi dengan partai politik.
"(Yayasan) Solidaritas Sahabat Cendana berbentuk baksos (bakti sosial). Apabila ada korban banjir. Tidak ada afiliasi dengan parpol," kata dia.
Tommu melayangkan somasi lewat Erwin Kallo & Co Property Lawyers.
Somasi disampaikan pada 20 Desember 2016 dengan nomor surat 328/HMP-L/XII/2016.
"Bahwa saudari diketahui telah mengaku-aku, membuat dan menyebarkan berita-berita yang menyebut klien kami seolah-olah adalah pembina atau pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana yang saudara ketuai, dimana berita tersebut adalah tidak benar," demikian isi surat somasi bagian pertama.
Erwin Kallo & Co Property Lawyers menekankan bahwa Tommy sama sekali tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara lisan maupun tertulis, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk terlibat dalam Solidaritas Sahabat Cendana.
"Bahwa Solidaritas Sahabat Cendana telah membuat berita-berita, pernyataan-pernyataan maupun komentar-komentar dengan menggunakan nama, gambar, foto yang mengidentitaskan klien kami tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari klien kami, dan telah dipergunakan untuk kepentingan politik tertentu sehingga jelas hal ini sangat merugikan dan mengganggu nama baik dan kepentingan klien kami," demikian isi surat somasi.
Erwin Kallo & Co Property Lawyers meminta Firza menghentikan membuat berita, pernyataan, maupun komenter dengan menggunakan identitas Tommy dalam bentuk apapun, untuk kepentingan pribadi, organisasi, politik maupun sosial.
"Yah kami terima itu semua kok," kata pengacara Firza, Dahlia Zein, di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017)
Dahlia mengatakan yayasan yang dipimpin Firza tidak berhubungan dengan keluarga Cendana. Cendana merupakan nama jalan di daerah Menteng, Jakarta Pusat, tempat keluarga besar Soeharto tinggal.
Kata cendana dipakai menjadi nama yayasan, kata Dahlia, karena Firza menyukai bau cendana.
"Nggak ada kan aku bilang kayu cendana, Firza hobi paling hobi kayu cendana karena wangi. Jadi dikasih nama itu. Jadi saya nyatakan tidak ada hubungannya," kata Dahlia.
Dahlia mengatakan yayasan ini dibentuk dengan tujuan sosial dan kemanusiaan, antara lain membantu para korban bencana.
Dahlia membantah isu yang menyebutkan yayasan ini berafiliasi dengan partai politik.
"(Yayasan) Solidaritas Sahabat Cendana berbentuk baksos (bakti sosial). Apabila ada korban banjir. Tidak ada afiliasi dengan parpol," kata dia.
Tommu melayangkan somasi lewat Erwin Kallo & Co Property Lawyers.
Somasi disampaikan pada 20 Desember 2016 dengan nomor surat 328/HMP-L/XII/2016.
"Bahwa saudari diketahui telah mengaku-aku, membuat dan menyebarkan berita-berita yang menyebut klien kami seolah-olah adalah pembina atau pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana yang saudara ketuai, dimana berita tersebut adalah tidak benar," demikian isi surat somasi bagian pertama.
Erwin Kallo & Co Property Lawyers menekankan bahwa Tommy sama sekali tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara lisan maupun tertulis, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk terlibat dalam Solidaritas Sahabat Cendana.
"Bahwa Solidaritas Sahabat Cendana telah membuat berita-berita, pernyataan-pernyataan maupun komentar-komentar dengan menggunakan nama, gambar, foto yang mengidentitaskan klien kami tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari klien kami, dan telah dipergunakan untuk kepentingan politik tertentu sehingga jelas hal ini sangat merugikan dan mengganggu nama baik dan kepentingan klien kami," demikian isi surat somasi.
Erwin Kallo & Co Property Lawyers meminta Firza menghentikan membuat berita, pernyataan, maupun komenter dengan menggunakan identitas Tommy dalam bentuk apapun, untuk kepentingan pribadi, organisasi, politik maupun sosial.