Gagal Laporkan Ahok, Eggy: Nggak Ada Penyidik, Aneh

Senin, 06 Februari 2017 | 15:55 WIB
Gagal Laporkan Ahok, Eggy: Nggak Ada Penyidik, Aneh
Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano didampingi pengacara Eggy Sudjana [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano dan pengacaranya Eggy Sudjana, hari ini, gagal melaporkan calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus dugaan penghinaan terhadap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin dan kasus dugaan penyadapan terhadap pembicaraan Ma'ruf dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kami sudah nunggu ya sampai jam 14.00 WIB. ya. Menurut info belum ada juga (penyidik). Nggak ada penyidik, saya merasa aneh, sebesar mabes ini, harus konsultasi dulu, sama pimpinan. Kita merasa tidak dilayani yang semestinya diatur oleh hukum," kata Eggy di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017).

Eggy mengatakan kedatangan Sam Aliano ke Bareskrim hari ini merupakan bukti keseriusan untuk memperkarakan kasus.

"Ini bukti kita serius. Ini masalah serius masalah negara ya, privacy masyarakat terganggu (dugaan penyadapan). Semua bisa main disadap oleh siapa saja. Itu sangat terganggu yang sangat luar biasa," kara Eggy.

Setelah gagal membuat laporan, hari ini, Eggy meminta Ahok mengklarifikasi dua kasus tersebut di persidangan kesembilan perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (7/2/2017).

"Tuntutan kami sementara Ahok dan pengacara, kan orangnya besok sidang nih, tolong ungkap apa yang dia punya. Tentang informasi penyadapan ini. Minimal rekamannnya. Kalau tidak berarti. Dia telah melanggar hukum yang serius," ujar Eggy.

Besok, Eggy dan kliennya berencana kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan.

"Insya Allah besok kita kesini, polisi bisa betul - betul tindak lanjut, dan kita punya, bukti lapornya kalau harus melapor," ujar Eggy.

Sikap Ahok yang dianggap menghina Ma'ruf terjadi di dalam persidangan kedelapan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian pada Selasa (31/1/2017).

Kemudian muncul isu penyadapan setelah Yudhoyono konferensi pers pada Rabu (1/2/2017). Yudhoyono curiga teleponnya disadap. Pangkal kecurigaan Yudhoyono berasal dari pertanyaan pengacara Ahok di persidangan perkara dugaan penodaan agama kepada Ma'ruf untuk mengonfirmasi apakah ada telepon dari Yudhoyono kepada Ma'ruf yang intinya untuk mengatur pertemuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU pada Jumat (7/10/2017) dan meminta menerbitkan fatwa MUI berisi Ahok menghina ulama dan Al Quran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI