Suara.com - Seorang pengemudi mobil nekat membakar kendaraannya sendiri di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017) sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian berawal ketika mobil yang ditumpangi pria yang belum diketahui identitasnya itu, diderek Dinas Perhubungan DKI Jakarta lantaran dianggap parkir sembarangan dibahu jalan.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportarsi Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak membenarkan peristiwa pembakaran mobil jenis Carry tersebut.
"Iya, dia sendiri yang bakar mobilnya. Alasannya enggak terima mobilnya diderek. Padahal ini rutin. Penindakan dari laporan masyarakat via WA (WhatsApp), qlue, atau kelurahan," kata Harlem ketika dihubungi wartawan.
Menurutnya, penindakan tersebut juga dilakukan terhadap beberapa kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan. Namun, hanya satu pengemudi yang menaiki mobil berplat nomor A (Serang, Banten) yang protes kepada petugas.
Baca Juga: Cerita Seram Saksi Ahok, Ada Sosok Kakek Nenek di Ruang Sidang
"Tiap hari kan kita lakukan penegakan hukum di wilayah Jakpus. Kebetulan tadi tim tindak mengarah lokasi Paseban Raya. Ada beberapa kendaraan parkir dilakukan penderekan. Tapi yang satu ini tidak terima mobilnya diderek sehingga melakukan pembakaran," kata dia.
Lebih lanjut, Harlem mengatakan, pria tersebut telah diamankan polisi ke Polres Metro Jakarta Pusat. Soal dugaan pidana, pihaknya menyerahkan seluruhnya kepada polisi.
"Nanti polisi lah yang menindak," kata dia.
Mobil Carry yang dibakar juga telah diamankan sebagai barang bukti.
"Dibawa ke polres sebagai barang bukti," ujar Harlem.
Baca Juga: Said Ungkap Isi Pertemuan Agus dan Ma'ruf Amin di PBNU