Suara.com - Pihak kepolisian menyita barang bukti saat menggeledah rumah tersangka kasus dugaan pemufakatan makar Firza Husein di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (1/2/2017) kemarin. Barang bukti yang diamankan diantaranya seprai, bantal, dan televisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan barang bukti yang disita dari penggeledahan rumah Firza berkaitan dengan kasus penyebaran video rekaman, chat sex, serta foto tak senonoh yang viral di media sosial yang dituduhkan kepada Firza.
"Jadi kemarin kami melakukan penggeledahan berhubungan dengan kasus pornografi. Sekarang kita sedang dalami oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jay," kata Argo kepada wartawan, Kamis (2/2/2017).
Menurut Argo, nantinya penyidik akan mencocokan barang bukti tersebut dengan foto-foto bugil mirip Firza yang menjadi viral di dunia maya.
Baca Juga: Usut Chat Sex, Polisi: Firza Husein Pasti Dipanggil
"Kita tunggu saja penyidik bekerja dan fokus," kata dia.
Kasus penyebaran video chat seks yang diduga dilakukan Pimpinan FPI Rizieq Shihab ini berawal dari laporan Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi. Polisi juga telah meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Nama Rizieq Shihab awalnya diduga terlibat dalam konten berbau pornografi di medsos. Namun Rizieq telah membantah keras soal beredarnya video chat sex dengan Firza.
Polisi juga berencana memanggil Rizieq dan Firza yang menjadi objek di konten tersebut.