Suara.com - Polisi telah meningkatkan status penyebaran video, percakapan seks dan foto-foto tak senonoh di media sosial, dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Konten berbau pornografi tersebut diyakini untuk menyebar isu perselingkuhan antara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dengan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar Firza Husein.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono mengatakan, sejak kemarin malam penyidik telah meningkatkan status kasus tersebut.
"Kasus pornografi di WhatsApp itu sudah ditingkatkan ke proses penyidikan tadi malam," kata Argo ketika dikonfirmasi, Rabu (1/2/2017).
Dengan adanya peningkatan status itu, polisi akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam waktu dekat.
"(SPDP) Itu nanti," kata Argo.
Argo juga mengaku belum bisa menyimpulkan siapa yang dijadikan tersangka dalam video chat sex yang disebar di laman Baladacintarizieq.com dan akun di media sosial Youtube itu. Penentuan tersangka menurutnya akan dilakukan setelah dilaksanakan gelar perkara.
"Ya, nanti toh. Kan baru penyidikan, tidak mesti harus ada tersangkanya," kata dia.
Polisi juga mulai mengusut terkait penyebaran konten berbau pornografi tersebut. Sejumlah akun yang menyebarkannya sudah diidentifikasi. Rencananya, polisi juga akan meminta keterangan Rizieq dan Firza Husein sebagai obyek kasus tersebut.
Beberapa jam yang lalu, polisi diketahui menggeledah rumah Firza di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi pada Senin (30/1) lalu mengenai penyebaran konten porno di media sosial.
Rizieq juga sudah angkat suara mengenai beredarnya video rekaman, chat sex, serta foto tak senonoh yang viral di media sosial beberapa hari terakhir.
"Tentang beredarnya ada rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza Husein, juga saya, sekali lagi saya katakan, itu semua adalah fitnah!" kata Rizieq di Polda Metro Jaya.
Rizieq mengatakan bahwa Firza juga telah membantah konten tersebut.
"Kemarin bahwa Firza juga sudah menyampaikan bantahan melalui juru bicaranya, yaitu kalau tidak salah Yakub Arupalaka," kata Rizieq.
Firza, kata Rizieq, juga akan menempuh jalur hukum untuk memperkarakan mereka yang menyebarkan konten tersebut.
"Firza Husein menolak bahwa rekaman suara, foto, ataupun chat yang ada, sama sekali beliau tidak bertanggungjawab dan tidak tahu-menahu. Bahkan beliau marah dan akan melakukan penuntutan terhadap yang melakukan rekayasa tersebut," katanya.
Polisi Sudah Tingkatkan Kasus 'Chat Sex' ke Tahap Penyidikan
Rabu, 01 Februari 2017 | 17:29 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kadiv Humas Sebut 18 Anggota Polri yang Terindikasi Lakukan Pemerasan Warga Asing Masih Dalam Pemeriksaan
21 Desember 2024 | 21:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI